Susunan OrganisasiSusunan Organisasi Kelurahan terdiri dari : a. Unsur Pimpinan : Lurah ; b. Unsur Pembantu : Sekretariat ; c. Unsur Pelaksana : 1. Seksi Pemerintahan ; 2. Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan ; 3. Seksi Ketentraman dan Ketertiban ; 4. Seksi Kesejahteraan Sosial ; d. Kelompok Jabatan Fungsional. Berikut Bagan Susun Organisasi : Last Updated ( Monday, 18 July 2011 06:20 ) |



